Dewasa
ini dalam mengelola sumber daya manusia khususnya di perusahaan telah
menunjukan bahwa kegiatan pada masa lalu mempunyai banyak kelemahan.
Kelemahan-kelemahan tersebut umumnya bersifat fundamental sehingga sebagian
besar harus disesuaikan yang menempatkan perbaikan dan penyempurnaan menjadi
sesuatu yang baru yang disebut dengan “manajemen sumber daya manusia”. Sifat
yang paling mendasar pada kegiataan pengelolaan sumber daya manusia yang lama
tidak terarah pada usaha mendayagunakan manusia mewujudkan eksistensi
organisasi/perusahaan yang kompetitif.
Pada
pendekatan yang baru menempatkan antara karyawan dan perusahaan menempatkan
posisi yang sejajar sebagai suatu kesatuan yang tak terpisahkan dalam
mewujudkan eksistensi organisasi/perusahaan untuk mencapai tujuannya.
Sejalan
dengan pendapat George R. Terry yang mengatakan bahwa “Manajemen adalah
pencapaian tujuan (organisasi) yang sudah ditentukan sebelumnya dengan
mempergunakan bantuan orang lain”. Sehingga pengertian ini secara eksplisit
menyatakan unsur SDM dengan menyebutkan
“bantuan orang lain”. Oleh karena itu, pengertian ini sangat erat hubungannya
dengan pandangan-pandangan baru dalam manajemen SDM. Jika dicermati, pengertian
tersebut memiliki unsur-unsur sebagai berikut:
1. Unsur
tujuan organisasi, yaitu jika dihubungkan dengan pandangan
baru adalah keuntungan dan manfaat lainnya, melalui yang dihasilkan produk dan
pelayanan yang berkualitas.
2. Unsur
bantuan, yaitu jika dihubungkan dengan pandangan baru berarti
pengikutsertaan dalam melaksanakan pekerjaan sebagai eksistensi perusahaan
melalui kerja individual dan kerja didalam tim (team work).
3. Unsur
orang lain, yaitu jika dihubungkan dengan pandangan
baru dapat diartikan bahwa para pekerja dan para manajer, yang harus diikutsertakaan
oleh top management. Tetapi jika para
menajer dan manajemen dipandang sebagai satu kesatuan dan disebut dengan
eksekutif, maka orang lain adalah para pekerja yang harus diperlakukan sebagai
partner.
A.
Pengertian
Sumber Daya Manusia
Pada umumnya ada tiga macam
pengertian maupun definisi dari Sumber Daya Manusia (SDM), yaitu:
1. Sumber Daya Manusia adalah manusia yang
bekerja di lingkungan suatu organisasi (disebut: personel, tenaga kerja,
pekerja atau karyawan).
2. Sumber Daya Manusia adalah potensi manusiawi
sebagai penggerak organisasi dalam mewujudkan eksistensinya.
3. Sumber Daya Manusia (SDM) adalah potensi
yang merupakan aset dan berfungsi sebagai modal (nonmaterial/nonfinansial)
dalam organisasi bisnis, yang dapat diwujudkan menjadi potensi nyata (real)secara
fisik dan nonfisik dalam mewujudkan eksistensi organisasi.
B.
Implementasi
Manajemen SDM
Perlakuan
terhadap pekerja di lingkungan perusahaan, tidak dapat dilepaskan dengan
perhatian dan kebijaksanaan pemerintah dalam melaksanakan tugas untuk menyejahterakan
kehidupan para karyawannya.
Perusahaan
yang bergerak di bidang bisnis, sangat besar pengaruhnya terhadap kesejahteraan
masyarakat/rakyatnya, dan tidak terbatas sekadar bagi para pekerjanya. Oleh
karena itu dimasa sekarang dan dimasa yang akan datang akan selalu ditemukan
ketentuan dalam bentu perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan bisnis
termasuk juga yang menyentuh Manajemen Sumber Daya Manusia. Pada
fase tersebut menunjukan adanya empat tahap sebagai berikut :
1.
Tahap
Pengarsipan dan Pemeliharaan Berkas (File
Maintenance) para Pekerja
Berkas-berkas pekerja meupakan dasar
dalam penempatan yang sudah dimulai sejak melakukan seleksi data pribadi
karyawan dengan memanfaatkannya di dalam arsip, yang dapat menceritakan tentang
aspek-aspek yang merupakan kelebihan atau kekurangan dalam bekerja.
2.
Tahap
Peningkatan Tanggung Jawab Pemerintah
Terutama dalam melindungi hak asasi
sebagai warga negara yang termasuk juga bagi pekerja dilingkungan perusahaan.
Ketentuan yang telah dibuat oleh pemerintah tidak boleh diabaikan oleh
perusahaan, karena isinya bermaksud meningkatkan harkat dan martabat para
pekerja sebagai manusia, yang pelaksanaanya selalu diawasi dan dikontrol.
3.
Tahap
Tanggung Jawab Organisasi
Dunia bisnis sangat dipengaruhi oleh
iklim globalisasi. Industri dan perusahaan sesuai dengan perkemangan ekonomi
yang sangat dipengaruhi politik global, membutuhkan sejumlah SDM yang mempunyai
kemampuan tinggi dan bersifat kompetitif.
4.
Tahap
Strategi Kemitraan (Strategic
Partnership)
Pada
tahap ini persaingan memperebutkan pasar global semakin meluas. Semakin banyak
industri/perusahaan yang sulit memenuhi tuntutan persaingan pasar global dengan
usahanya sendiri. Untuk itu diperlukan usaha dalam mewujudkan dan mengembangkan
bisnis kemitraan antara perusahaan besar dan perusahaan kecil.
Sehingga
dengan uraian diatas dapat diketahui bahwa perusahaan besar maupun perusahaan
kecil membutuhkan SDM berkualitas. Dalam bisnis global sering kali mengahruskan
industri/perusahaan mengalihkan atau mengganti bidang bisnisnya, bukan saja
karena tidak kompetitif, tetapi juga disebabkan oleh produknya yang tidak
sesuai lagi dengan perkembangan keinginan dan kebutuhan konsumen global. Dalam
keadaan seperti ini dari segi SDM perlu diambil langkah-langkah sebagai berikut
:
1.
Mempertahankan personel kunci yang
mempunyai kemampuan bisnis yang tinggi.
2. Memprogramkan penyesuaian kemampuan
tenaga kerja dengan bisnis baru, terutama jika diintroduksikan penggunaan
teknologi baru.
3. Menyelesaikan masalah-masalah sosial
yang timbul, terutama jika terdapat sejumlah tenaga kerja yang tidak dapat
ditempatkan dalam re-organisasi berdasarkan bisnis baru.
4. Diperlukan usaha memilih dan menempatkan
para manajer yang professional dalam menghadapi bisnis global yang penuh
tantangan.
Keempat
langkah untuk mengantisispasi perubahan bidang bisnis tersebut diatas, tidak
boleh mengabaikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, agar tidak
menimbulkan masalah yang dapat merugikan perusahaan.
Strategi
SDM merupakan rencana induk dalam menciptakan perusahaan yang mempunyai
kemampuan menjamin pendayagunaan SDM secara efektif dalam mewujudkan misi dan
visi bisnisnya, baik dilingkungan perusahaan maupun diunit kerjanya. Dalam
strategi SDM terdapat lima komponen atau unsur yang perlu diterapkan dan diperhatikan,
yaitu:
1.
Filsafat SDM, yaitu berisikan rumusan
dalam bentuk pernyataan umum dan luas serta bersifat normative tentang cara
mendayagunakan SDM agar berkerja sesuai dengan perannya dalam mewujudkan bisnis
yang sukses secara keseluruhan.
2.
Kebijakan SDM, yaitu berbentuk pemberian
pedoman dalam melakukan keiatan yang berhubungan dengan SDM dikaitkan juga
dengan isu-isu bisnis dan isu-isu SDM yang sedang berkembang.
3.
Program-program SDM, yaitu merupakan
usaha menyesuaikan secara kontinu (terus-menerus) strategi manajemen SDM dengan
strategi bisnis di lingkungan suatu perusahaan/industri, karena selau mungkin
berubah dan berkembang.
4.
Pelaksanaan MSDM, yaitu unsur yang
disebut sebagai “Taktik Oprasional SDM” yang mrupakan aktivitas-aktivitas utama
dalam mewujudkan program SDM, untuk meningkatkan kemampuan secara prima tenaga
kerja dalam usaha mencapai sasaran bisnis perusahaan yang telah ditetapkan.
5.
Proses SDM, yaitu berisi rumusan atau
formulasi tentang kegiatan-kegiatan SDM yang dihubungkan dengan waktu, sehingga
menjadi rangkaian kegiatan yang sistematik.
Berdasarkan
Strategi Manajemen SDM, maka dapat diidentifikasikan fungsi manajemen SDM di
lingkungan organisasi bisnis sebagai berikut:
1.
Pelayanan (Service) adalah manajemen SDM yang berfungsi untuk memberikan pelayanan
kepada para pekerjanya dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kemampuan
agar menjadi sumber daya manusia yang kompetitif.
2.
Kontrol (Controlling) berfungsi untuk mengontrol perwujudan konstribusi
para pekerja dalam mencapai tujuan bisnis perusahaan/industri.
3.
Pengembangan (Development) merupakan kegiatan melalui proses memberikan
kesempatan kepada para perkerja untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan
dan pofesionalitasnya dalam bekerja melalui berbagai kegiatan.
4.
Kompensasi dan Akomodasi (Compensation and Accomodation) yaitu
fungsi yang bermaksud untuk mrwujudkan dan mengembangkan rasa aman dan kepuasan
kerja dilingkungan perusahaan.
5.
Saran/Nasihat, yaitu diwujudkan manajmen
SDM berupa pemberian informasi, bantuan saran dan pendapat kepada para manajer
dan bahkan manajer tertinggi dalam mengambil keputusan atau menyelesaikan
masalah SDM di lingkungannya masing-masing.
Tujuan-tujuan
dari Manajemen SDM adalh sebagai berikut:
1.
Produktivitas
Produktivitas sebagai tujuan manajemen
SDM pada dasarnya bukan hasil proses produksi, melaikan tersedianya tenaga
kerja yang produktif.
2.
Keamanan dan Kepuasan Kerja
Tercapainya kondisi SDM yang mendukung
kemampuan mewujudkan produktivitas yang tinggi dalam berkerja, baik dalam segi
fisik maupun psikis.
3.
Kualitas SDM
Manajemen SDM dalam menunjang
pencapaiantujuan bisnis di lingkungan perusahaan, hanya dapat diwujudkan jika
mampu menyediakan tenaga kerja yang berkualitas.
4.
Keuntungan dan Manfaat Lainnya
Manajemen SDM bukan tugas yang berada
dalam proses produksi, namun kewajiban memberikan dukungan bagi terwujudnya
proses produksi yang berkualitas agar menghasilkan produk yang berkualitas pula
dalam rangka mendapatkan keuntungan dan berbagai manfaat lainnya.
C.
Masalah-masalah
Hukum dan Etika dalam Manajamen SDM
Dalam
bisnis juga harus ada hukum dan etika dalam pengelolaannya, dikorpolasi dikenal
dengan kesetaraan kesempatan kerja atau tidak adanya diskriminasi dalam
pengkaryaan berdasarkan ras warna kulit ataupun agama, jenis kelamin serta asal
usul negara. Hal ini merupakan hak asasi setiap manusia sehingga berlaku
dimanapun secara universal.
Disamping
itu, yang perlu diperhatikan bagi karyawan adalah Occupational Safety and Health Administration (OSHA), yaitu salah
satu undang-undang yang paling besar dalam menetapkan dan melaksanakan panduan
untuk melindungi pekerja dari kondisi tidak aman dan hal-hal yang berbahaya
bagi kesehatan di lingkungan kerjanya. Kegiatan tersebut di Indonesia disebut
dengan program keselamatan dan kesehatan kerja yang mana kegiatan ini antara
lain adalah sebagai berikut :
1.
Program
Kesehatan Fisik
Program
yang secara universal dari sudut Hubungan Industrial Pancasila (HIP) yang harus
dilaksanakan sebagai tanggung jawab sosial perusahaan yang meliputi :
a.
Pemeriksaan kesehatan dalam rangka rekrutmen
dan seleksi untuk mendapatkan pekerja yang kondisi sekehatannya cukup prima.
b.
Pemeriksaan seluruh aspek kesehatan
tubuh (general check up) personel
kunci secara periodik. Kegiatan preventif ini diaksudkan agar personel kunci
secara fisik selalu siap bekerja kerasujudkan tujuan perusahaan.
c. Pemeriksaan kesehatan seluruh pekerja,
baik secara keseluruhan maupun aspek-aspek jasmaniah tertentu yang berpengaruh
terhadap pelaksanaan pekerjaan.
d. Pengadaan staf dan peralatan medis
secara memadai. Kegiatan ini bahkan dapat dikembangankan dengan memiliki
poliklinik atau rumah sakit perusahaan.
e.
Bantuan pembiayaan perawatan kesehatan
karena sakit, melahirkan, kecelakaan, dan lain-lain.
f.
Mengupayakan lingkungan kerja dan
sanitasi yang bersih dan sehat, agar tidak menjadi sumber penyakit.
2.
Program
Kesehatan Mental
Berbeda
dengan program kesehatan fisik, program keselamatan dan kesehatan mental selain
bersifat universal sesuai dengan kebutuhan manusia, dimana kesehatan berupa:
a.
Memberikan perhataian dan melaksanakan usaha
preventif dalam mencegah timbulnya masalah yang dapat mengakibatkan ketegangan
mental dalam bekerja, seperti stress, gangguan saraf, dan lain-lain.
b.
Memberikan perhatian dan malaksanakan
usaha kuratif dalam membantu pekerja yang mengalami ketegangan mental karena
pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
c.
Memelihara dan mengembangkan
program-program hubungan manusiawi yang akrab dan sehat, antara para pekerja
dengan para manajer (eksekutif). Program ini dapat dilakukan didalam dan diluar
jam kerja sehari-hari.
d.
Menyelenggarakan acara-acara pembinaan
mental, khususnya dibidang keagamaan, yang dapat mencegah timbulnya perilaku
yang merugikan pekerja dan perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
Arijanto
Agus. 2011. Etika Bisnis bagi Pelaku
Bisnis. Jakarta: PT RAJAGRAFINDO PERSADA.
0 komentar:
Posting Komentar