Selasa, 14 Maret 2017

ETIKA BISNIS DALAM MSDM

Dewasa ini dalam mengelola sumber daya manusia khususnya di perusahaan telah menunjukan bahwa kegiatan pada masa lalu mempunyai banyak kelemahan. Kelemahan-kelemahan tersebut umumnya bersifat fundamental sehingga sebagian besar harus disesuaikan yang menempatkan perbaikan dan penyempurnaan menjadi sesuatu yang baru yang disebut dengan “manajemen sumber daya manusia”. Sifat yang paling mendasar pada kegiataan pengelolaan sumber daya manusia yang lama tidak terarah pada usaha mendayagunakan manusia mewujudkan eksistensi organisasi/perusahaan yang kompetitif.

Pada pendekatan yang baru menempatkan antara karyawan dan perusahaan menempatkan posisi yang sejajar sebagai suatu kesatuan yang tak terpisahkan dalam mewujudkan eksistensi organisasi/perusahaan untuk mencapai tujuannya.

Sejalan dengan pendapat George R. Terry yang mengatakan bahwa “Manajemen adalah pencapaian tujuan (organisasi) yang sudah ditentukan sebelumnya dengan mempergunakan bantuan orang lain”. Sehingga pengertian ini secara eksplisit menyatakan unsur SDM  dengan menyebutkan “bantuan orang lain”. Oleh karena itu, pengertian ini sangat erat hubungannya dengan pandangan-pandangan baru dalam manajemen SDM. Jika dicermati, pengertian tersebut memiliki unsur-unsur sebagai berikut:
1.         Unsur tujuan organisasi, yaitu jika dihubungkan dengan pandangan baru adalah keuntungan dan manfaat lainnya, melalui yang dihasilkan produk dan pelayanan yang berkualitas.

2.          Unsur bantuan, yaitu jika dihubungkan dengan pandangan baru berarti pengikutsertaan dalam melaksanakan pekerjaan sebagai eksistensi perusahaan melalui kerja individual dan kerja didalam tim (team work).

3.         Unsur orang lain, yaitu jika dihubungkan dengan pandangan baru dapat diartikan bahwa para pekerja dan para manajer, yang harus diikutsertakaan oleh top management. Tetapi jika para menajer dan manajemen dipandang sebagai satu kesatuan dan disebut dengan eksekutif, maka orang lain adalah para pekerja yang harus diperlakukan sebagai partner.

A.         Pengertian Sumber Daya Manusia

Pada umumnya ada tiga macam pengertian maupun definisi dari Sumber Daya Manusia (SDM), yaitu:
1.       Sumber Daya Manusia adalah manusia yang bekerja di lingkungan suatu organisasi (disebut: personel, tenaga kerja, pekerja atau karyawan).

2.     Sumber Daya Manusia adalah potensi manusiawi sebagai penggerak organisasi dalam mewujudkan eksistensinya.

3.       Sumber Daya Manusia (SDM) adalah potensi yang merupakan aset dan berfungsi sebagai modal (nonmaterial/nonfinansial) dalam organisasi bisnis, yang dapat diwujudkan menjadi potensi nyata (real)secara fisik dan nonfisik dalam mewujudkan eksistensi organisasi.


B.            Implementasi Manajemen SDM

Perlakuan terhadap pekerja di lingkungan perusahaan, tidak dapat dilepaskan dengan perhatian dan kebijaksanaan pemerintah dalam melaksanakan tugas untuk menyejahterakan kehidupan para karyawannya.

Perusahaan yang bergerak di bidang bisnis, sangat besar pengaruhnya terhadap kesejahteraan masyarakat/rakyatnya, dan tidak terbatas sekadar bagi para pekerjanya. Oleh karena itu dimasa sekarang dan dimasa yang akan datang akan selalu ditemukan ketentuan dalam bentu perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan bisnis termasuk juga yang menyentuh Manajemen Sumber Daya Manusia. Pada fase tersebut menunjukan adanya empat tahap sebagai berikut :
1.         Tahap Pengarsipan dan Pemeliharaan Berkas (File Maintenance) para Pekerja
Berkas-berkas pekerja meupakan dasar dalam penempatan yang sudah dimulai sejak melakukan seleksi data pribadi karyawan dengan memanfaatkannya di dalam arsip, yang dapat menceritakan tentang aspek-aspek yang merupakan kelebihan atau kekurangan dalam bekerja.

2.         Tahap Peningkatan Tanggung Jawab Pemerintah
Terutama dalam melindungi hak asasi sebagai warga negara yang termasuk juga bagi pekerja dilingkungan perusahaan. Ketentuan yang telah dibuat oleh pemerintah tidak boleh diabaikan oleh perusahaan, karena isinya bermaksud meningkatkan harkat dan martabat para pekerja sebagai manusia, yang pelaksanaanya selalu diawasi dan dikontrol.

3.         Tahap Tanggung Jawab Organisasi
Dunia bisnis sangat dipengaruhi oleh iklim globalisasi. Industri dan perusahaan sesuai dengan perkemangan ekonomi yang sangat dipengaruhi politik global, membutuhkan sejumlah SDM yang mempunyai kemampuan tinggi dan bersifat kompetitif.
4.         Tahap Strategi Kemitraan (Strategic Partnership)
       Pada tahap ini persaingan memperebutkan pasar global semakin meluas. Semakin banyak industri/perusahaan yang sulit memenuhi tuntutan persaingan pasar global dengan usahanya sendiri. Untuk itu diperlukan usaha dalam mewujudkan dan mengembangkan bisnis kemitraan antara perusahaan besar dan perusahaan kecil.
Sehingga dengan uraian diatas dapat diketahui bahwa perusahaan besar maupun perusahaan kecil membutuhkan SDM berkualitas. Dalam bisnis global sering kali mengahruskan industri/perusahaan mengalihkan atau mengganti bidang bisnisnya, bukan saja karena tidak kompetitif, tetapi juga disebabkan oleh produknya yang tidak sesuai lagi dengan perkembangan keinginan dan kebutuhan konsumen global. Dalam keadaan seperti ini dari segi SDM perlu diambil langkah-langkah sebagai berikut :
1.         Mempertahankan personel kunci yang mempunyai kemampuan bisnis yang tinggi.
2.         Memprogramkan penyesuaian kemampuan tenaga kerja dengan bisnis baru, terutama jika diintroduksikan penggunaan teknologi baru.
3.       Menyelesaikan masalah-masalah sosial yang timbul, terutama jika terdapat sejumlah tenaga kerja yang tidak dapat ditempatkan dalam re-organisasi berdasarkan bisnis baru.
4.      Diperlukan usaha memilih dan menempatkan para manajer yang professional dalam menghadapi bisnis global yang penuh tantangan.
Keempat langkah untuk mengantisispasi perubahan bidang bisnis tersebut diatas, tidak boleh mengabaikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, agar tidak menimbulkan masalah yang dapat merugikan perusahaan.
Strategi SDM merupakan rencana induk dalam menciptakan perusahaan yang mempunyai kemampuan menjamin pendayagunaan SDM secara efektif dalam mewujudkan misi dan visi bisnisnya, baik dilingkungan perusahaan maupun diunit kerjanya. Dalam strategi SDM terdapat lima komponen atau unsur yang perlu diterapkan dan diperhatikan, yaitu:
1.         Filsafat SDM, yaitu berisikan rumusan dalam bentuk pernyataan umum dan luas serta bersifat normative tentang cara mendayagunakan SDM agar berkerja sesuai dengan perannya dalam mewujudkan bisnis yang sukses secara keseluruhan.
2.         Kebijakan SDM, yaitu berbentuk pemberian pedoman dalam melakukan keiatan yang berhubungan dengan SDM dikaitkan juga dengan isu-isu bisnis dan isu-isu SDM yang sedang berkembang.
3.         Program-program SDM, yaitu merupakan usaha menyesuaikan secara kontinu (terus-menerus) strategi manajemen SDM dengan strategi bisnis di lingkungan suatu perusahaan/industri, karena selau mungkin berubah dan berkembang.
4.         Pelaksanaan MSDM, yaitu unsur yang disebut sebagai “Taktik Oprasional SDM” yang mrupakan aktivitas-aktivitas utama dalam mewujudkan program SDM, untuk meningkatkan kemampuan secara prima tenaga kerja dalam usaha mencapai sasaran bisnis perusahaan yang telah ditetapkan.
5.         Proses SDM, yaitu berisi rumusan atau formulasi tentang kegiatan-kegiatan SDM yang dihubungkan dengan waktu, sehingga menjadi rangkaian kegiatan yang sistematik.
Berdasarkan Strategi Manajemen SDM, maka dapat diidentifikasikan fungsi manajemen SDM di lingkungan organisasi bisnis sebagai berikut:
1.         Pelayanan (Service) adalah manajemen SDM yang berfungsi untuk memberikan pelayanan kepada para pekerjanya dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kemampuan agar menjadi sumber daya manusia yang kompetitif.

2.         Kontrol (Controlling) berfungsi untuk mengontrol perwujudan konstribusi para pekerja dalam mencapai tujuan bisnis perusahaan/industri.

3.         Pengembangan (Development) merupakan kegiatan melalui proses memberikan kesempatan kepada para perkerja untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan pofesionalitasnya dalam bekerja melalui berbagai kegiatan.

4.         Kompensasi dan Akomodasi (Compensation and Accomodation) yaitu fungsi yang bermaksud untuk mrwujudkan dan mengembangkan rasa aman dan kepuasan kerja dilingkungan perusahaan.

5.         Saran/Nasihat, yaitu diwujudkan manajmen SDM berupa pemberian informasi, bantuan saran dan pendapat kepada para manajer dan bahkan manajer tertinggi dalam mengambil keputusan atau menyelesaikan masalah SDM di lingkungannya masing-masing.

   Tujuan-tujuan dari Manajemen SDM adalh sebagai berikut:
1.         Produktivitas
Produktivitas sebagai tujuan manajemen SDM pada dasarnya bukan hasil proses produksi, melaikan tersedianya tenaga kerja yang produktif.

2.         Keamanan dan Kepuasan Kerja
Tercapainya kondisi SDM yang mendukung kemampuan mewujudkan produktivitas yang tinggi dalam berkerja, baik dalam segi fisik maupun psikis.

3.         Kualitas SDM
Manajemen SDM dalam menunjang pencapaiantujuan bisnis di lingkungan perusahaan, hanya dapat diwujudkan jika mampu menyediakan tenaga kerja yang berkualitas.

4.         Keuntungan dan Manfaat Lainnya
Manajemen SDM bukan tugas yang berada dalam proses produksi, namun kewajiban memberikan dukungan bagi terwujudnya proses produksi yang berkualitas agar menghasilkan produk yang berkualitas pula dalam rangka mendapatkan keuntungan dan berbagai manfaat lainnya.


C.           Masalah-masalah Hukum dan Etika dalam Manajamen SDM

Dalam bisnis juga harus ada hukum dan etika dalam pengelolaannya, dikorpolasi dikenal dengan kesetaraan kesempatan kerja atau tidak adanya diskriminasi dalam pengkaryaan berdasarkan ras warna kulit ataupun agama, jenis kelamin serta asal usul negara. Hal ini merupakan hak asasi setiap manusia sehingga berlaku dimanapun secara universal.

Disamping itu, yang perlu diperhatikan bagi karyawan adalah Occupational Safety and Health Administration (OSHA), yaitu salah satu undang-undang yang paling besar dalam menetapkan dan melaksanakan panduan untuk melindungi pekerja dari kondisi tidak aman dan hal-hal yang berbahaya bagi kesehatan di lingkungan kerjanya. Kegiatan tersebut di Indonesia disebut dengan program keselamatan dan kesehatan kerja yang mana kegiatan ini antara lain adalah sebagai berikut :

1.         Program Kesehatan Fisik

Program yang secara universal dari sudut Hubungan Industrial Pancasila (HIP) yang harus dilaksanakan sebagai tanggung jawab sosial perusahaan yang meliputi :
a.         Pemeriksaan kesehatan dalam rangka rekrutmen dan seleksi untuk mendapatkan pekerja yang kondisi sekehatannya cukup prima.

b.         Pemeriksaan seluruh aspek kesehatan tubuh (general check up) personel kunci secara periodik. Kegiatan preventif ini diaksudkan agar personel kunci secara fisik selalu siap bekerja kerasujudkan tujuan perusahaan.

c.       Pemeriksaan kesehatan seluruh pekerja, baik secara keseluruhan maupun aspek-aspek jasmaniah tertentu yang berpengaruh terhadap pelaksanaan pekerjaan.

d.     Pengadaan staf dan peralatan medis secara memadai. Kegiatan ini bahkan dapat dikembangankan dengan memiliki poliklinik atau rumah sakit perusahaan.

e.         Bantuan pembiayaan perawatan kesehatan karena sakit, melahirkan, kecelakaan, dan lain-lain.

f.          Mengupayakan lingkungan kerja dan sanitasi yang bersih dan sehat, agar tidak menjadi sumber penyakit.

2.         Program Kesehatan Mental

Berbeda dengan program kesehatan fisik, program keselamatan dan kesehatan mental selain bersifat universal sesuai dengan kebutuhan manusia, dimana kesehatan berupa:
a.         Memberikan perhataian dan melaksanakan usaha preventif dalam mencegah timbulnya masalah yang dapat mengakibatkan ketegangan mental dalam bekerja, seperti stress, gangguan saraf, dan lain-lain.

b.         Memberikan perhatian dan malaksanakan usaha kuratif dalam membantu pekerja yang mengalami ketegangan mental karena pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.

c.         Memelihara dan mengembangkan program-program hubungan manusiawi yang akrab dan sehat, antara para pekerja dengan para manajer (eksekutif). Program ini dapat dilakukan didalam dan diluar jam kerja sehari-hari.

d.        Menyelenggarakan acara-acara pembinaan mental, khususnya dibidang keagamaan, yang dapat mencegah timbulnya perilaku yang merugikan pekerja dan perusahaan.

DAFTAR PUSTAKA


Arijanto Agus. 2011. Etika Bisnis bagi Pelaku Bisnis. Jakarta: PT RAJAGRAFINDO PERSADA.

0 komentar:

Posting Komentar